PILAR BEKASI.COM (Jatisampurna) – Salah satu warga Fikri yang beralamat di Kelurahan Jati Raden RT 006 RW 006 mengirim surat yang ditujukan langsung kepada Wali Kota Bekasi Dr.Rahmat Effendi tentang penolakan rencana pendirian menara Komunikasi ( tower ) BTS oleh PT. Mitratel di lingkungannya
Laporan warga yang bernama Fikri tersebut langsung direspon oleh Walikota Bekasi Dr Rahmat Effendi dan didampingi Kasat Pol PP Cecep Suherlan,Camat Jatisampurna Abi Hurairah serta Lurah Jatiraden Agus Mulyana turun meninjau lokasi BTS tersebut untuk menyikapi keluhan warga.
Wali Kota Bekasi Dr.Rahmat Effendi dilokasi tersebut berbicara langsung dengan warga setempat dan beliau pun menanyakan kepada Camat dan lurah setempat tentang prosedur perijinan yang telah ditempuh oleh pihak Tower tersebut termasuk permasalahan ijin tetangga yang di permasalahkan pelapor.
Camat Jatisampurna Abi Hurairah menyampaikan kepada Walikota Bekasi bahwa proses perijinan sedang berlangsung dan saat ini tetangga sekitar lokasi rencana tower itu dibangun sebagian sudah menandatanganinya hanya beberapa yang belum menandatanganinya,ungkapnya.
Wali Kota Bekasi Dr Rahmat Efendi langsung memerintahkan kepada Camat Jatisampurna Abi Hurairah dan Lurah Jati Raden Agus Mulyana untuk mengecek kembali proses-proses perijinan yang sedang ditempuh.”Untuk ijin tetangga dirinya menyarankan agar segera diselesaikan sebagai salah satu syarat perijinan tersebut dan Camat dan lurah harus tetap berada di pihak yang netral.
Cek kembali proses perijinan yang sedang ditempuh,
musyawarahkan dan kumpulkan seluruh warga,baik yang setuju maupun yang menolak agar dikemudian hari tidak timbul masalah-masalah baru,tegasnya.(Sapta)