Kepergok Bobol Toko Ponsel,Dua Pelaku Babak Belur Dihakimi Massa

PILAR BEKASI.COM (Rawalumbu) –  Dua pencuri ponsel harus merasakan bogem mentah puluhan warga karena tertangkap saat beraksi. Kali ini,dua pencuri ponsel berinsial Kastono (35) dan Weli Santoso (31) babak belur diamuk massa dan kemudian digelandang ke kantor kepolisian setempat,Selasa (7/2/2017).

Kejadian itu bermula ketika pencurian itu terjadi di sebuah toko ponsel di Jalan Bambu Kuning Raya RT 02/02, Kelurahan Sepanjangjaya, Kecamatan Rawalumbu,Kota Bekasi.Kedua tersangka datang ke lokasi menggunakan Yamaha Mio B 4505 TMT.

Kemudian Tono membuka paksa pintu toko dengan cara merusak gembok menggunakan kunci L. Usaha Tono berhasil karena ujung kunci L ditajamkan. Sedangkan Weli mengamati situasi di daerah sekitar.

Saat pintu toko sudah terbuka dan masuk kedalam,alangkah terkejutnya Tono dan Weli  karena penjaga toko, Purwanto (23) dan Faisal Malik (22), telah berdiri di balik pintu.

“Setelah para pelaku kepergok dengan penjaga toko kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motornya,” ucap Kanit Reskrim Polsek Bekasi Timur AKP Kasran, Rabu (8/2/2017).

Kasran melanjutkan, kedua karyawan itu kemudian berteriak meminta bantuan warga untuk menangkap kedua tersangka.

Warga yang mendengar teriakan saksi, kemudian mengejar kedua tersangka menggunakan sepeda motor. Bahkan, warga yang dari kejauhan mengadang motor tersangka hingga mereka tidak berkutik.

Massa yang kesal dengan ulahnya, kemudian menghakimi Tono dan Weli hingga babak belur. Beruntung, nyawa mereka selamat karena keburu diamankan anggota resmob Polsek Bekasi Timur, Aiptu Dwi dan Aiptu Adit.

“Saat itu anggota sedang observasi wilayah dan langsung mengecek lokasi karena mendengar suara keramaian di lokasi,” ungkap Kasran.

Hingga saat ini, kata dia, penyidik masih menggali keterangan tersangka guna mengungkap sepak terjangnya selama ini. Akibat perbuatannya, tersangka terancam dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun.(Sapta)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *