Kota Bekasi (6/1) – Wali Kota Bekasi Dr.Rahmat Effendi hari ini bersamaan dengan apel pagi menandatangi kerjasama dengan Bank BJB Cabang Bekasi yang diwakili oleh Imam W P Sumadhio selaku Kepala Cabang BJB Bekasi terkait penerimaan Pajak secara online . Dengan ditanda tanganinya MOU ini diharapkan mampu meningkatkan penghasilan asli daerah dari sektor pajak.
Wali Kota Bekasi Dr.Rahmat Effendi mengatakan bahwa pembayaran pajak daerah merupakan perwujudan dari kewajiban kenegaraan dan peran serta wajib pajak secara langsung dan bersama-sama melaksanakan perpajakan untuk pembiayaan pembangunan Kota Bekasi.” Saya menargetkan dengan kerjasama ini akan meningkatkan penghasilan PAD Kota Bekasi.Saya menjanjikan kenaikan take home pay bagi para pemangku jabatan apabila realisasi target PAD melalui pajak daerah mampu meningkat 100 persen dari nilai yang di targetkan tahun ini. Kalau sebuah rumah makan di Kalimantan Selatan yang sebelumnya hanya membayarkan pajak sebesar lima ratus ribu rupiah saja dan setelah menggunakan Fi-net secara online pajak yang dibayarkan restoran tersebut mencapai delapan puluh juta rupiah,apalagi restoran ,hotel di Kota Bekasi “jelas Rahmat Effendi.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa bukan tidak mungkin tunjangan pegawai pemkot Bekasi nantinya juga akan mampu menyamai ASN yang ada di pemprov DKI Jakarta.
Sebelumnya Wali Kota Bekasi Dr.Rahmat Effendi memang merencanakan pembayaran pajak di Kota Bekasi secara real time, selain meminimalisir terjadinya penyimpangan, PAD dari retribusi pajak ini diharapkan juga meningkat.”Pemerintah Kota Bekasi terus memacu aparaturnya dalam peningkatan SDM maupun incomenya,penerapan pajak online ini tentunya sejalan dengan simplikasi pelayanan kepada masyarakat”jelas Rahmat Effendi.(D).